Loading...
world-news

UNIVERSITAS LAMPUNG - HUKUM


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://fh.unila.ac.id/

Sekilas Tentang HUKUM

SEJARAH

Perkembangan daerah dan pertambahan penduduk di Provinsi Lampung menjadikan kebutuhan pendidikan semakin meningkat. Untuk kebutuhan pendidikan tersebut, tokoh-tokoh masyarakat Lampung yang dipimpin oleh Walikota/Kepala Daerah Tingkat II Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung Zainal Abidin Pagar Alam pada tanggal 16 Januari 1960 mendirikan Panitia Pendirian Perluasan Sekolah Lanjutan dan Fakultas. Dalam waktu singkat, panitia ini telah membuka Sekretariat Fakultas yang berkantor di gedung bekas Hoa Kiauw Jalan Hasanuddin No. 34 Teluk Betung.

Sebagai tindak lanjut hasil musyawarah panitia, tanggal 1 Februari 1960 dibuka Fakultas Sosial Ekonomi dan Politik dengan Jurusan Hukum dan Ekonomi. Dengan Akta Wakil Notaris M.H. Effendi No.24 tanggal 23 November 1960 didirikanlah Yayasan Perguruan Tinggi Lampung dengan tugas membina dan mengembangkan fakultas tersebut menjadi fakultas negeri. Dengan Surat Keputusan Presiden Universitas Sriwidjaja (Unsri) No.D407/81 tanggal 14 Februari 1960, Jurusan Hukum ditetapkan menjadi Fakultas Hukum Universitas Sriwidjaja Cabang Lampung di Telukbetung.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Unsri No. UP/031/C.1/1961, M. Husin Effendi, S.H. diangkat sebagai pejabat pimpinan Fakultas Hukum Unsri Cabang Lampung. Untuk kelancaran perkuliahan dan dengan restu Presdien Unsri, diadakanlah hubungan afiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta.

Dalam perkembangan selanjutnya, atas usul masyarakat dan Pemerintah Daerah Lampung, maka dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.195 Tahun 1965 tanggal 23 September 1965 didirikanlah Universitas Lampung di Teluk Betung yang kemudian dikukuhkan dengan Keputusan  Presiden RI No.73 tahun 1966. Fakultas Hukum adalah salah satu fakultas yang dikembangkan di lingkungan Universitas Lampung.

Dekan Fakultas Hukum Unila yang pertama kali diangkat adalah A. Yahya Murad, S.H. pegawai Kantor Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung yang juga merangkap sebagai Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Unila. Afiliasi dengan Fakultas Hukum UI Jakarta tetap diteruskan sampai Fakultas Hukum Unila mampu menghasilkan Sarjana Hukum pada tahun 1968, bahkan afiliasi ini berlangsung terus hingga tahun 1984 walaupun tidak sepenuh seperti waktu sebelumnya dan dengan pola yang berlainan pula.

Dalam perkembangannya, Fakultas Hukum Unila telah beberapa kali berganti Dekan, yaitu sebagai berikut:

1M. Husein Effendi, S.H.1961 – 1962
2Rusli Darmawan, S.H.1962 – 1965
3A. Yahya Murad, S.H.1965 – 1970
4R. Yunada, S.H.1970 – 1972
5Abdulkadir Muhammad, S.H.1972 – 1974
6Rizani Puspawidjaya, S.H.1974 – 1976
7Rasjid Machus akrabi, S.H.1976 – 1978
8Hilman Hadikusuma, S.H.1978 – 1980
9Kadri Husin, S.H.1980 – 1982
10Abdulkadir Muhammad, S.H.1982 – 1985
11 Kadri Husin, S.H.1986 – 1988
12Muhammad Pulung, S.H.1988 – 1991
13Makmun Bharawi, S.H.1991 – 1995
14Sanusi Husin, S.H., M.H.1995 – 1998
15Prof. Dr. Sanusi Husin, S.H., M.H.1998 – 2002
16Thomas Adyan, S.H., M.H.2002 – 2004
17 Adius Semenguk, S.H., M.S.2004 – 2009
18Adius Semenguk, S.H., M.S.2009 – 2010
19Dr. Heryandi, S.H., M.S. (Pj. Dekan)2010 – 2011
20Dr. Heryandi, S.H., M.S.2011 – 2016
21Armen Yasir, S.H., M.Hum.2016 – 2018
22Prof. Dr. Maroni, S.H., M.H.2018 – 2020
23Dr. M. Fakih, S.H., M.S.2020 – Sekarang

Sejak tahun 1982, Fakultas Hukum Unila telah menempati gedung baru di kampus Unila Gedung Meneng, Bandar Lampung.

Adapun gedung Fakultas Hukum Unila terdiri atas 6 (enam) unit yaitu:

  1. Gedung A terdiri atas dua lantai, lantai bawah Ruang A1, A2, dan A3 sebagai tempat perkuliahan dan ruang Senat Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa dan Himpunan – Himpunan Mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Unila. Lantai atas adalah ruang kerja dan ruang rapat dosen serta ruang seminar dan ujian skripsi Bagian Hukum Pidana.
  2. Gedung B digunakan untuk kegiatan perkuliahan, yaitu Ruang B1, B2, dan B3, ruang pengelola Jurnal Fiat Justisia dan Jurnal Konstitusi, ruang kerja dosen/ruang seminar dan ujian skripsi Bagian Hukum Tata Negara dan Hukum Internasional.
  3. Gedung C terdiri atas dua lantai, yaitu lantai bawah sebagai tempat kegiatan administrasi akademik, kemahasiswaan dan satpam, laboratorium hukum, sekretariat program non-reguler, dan sekretariat Praktik Kerja Lapangan Hukum (PKLH). Lantai atas adalah ruang kerja pimpinan fakultas dan pimpinan administrasi, ruang kerja pegawai administrasi dan ruang rapat.
  4. Gedung D terdiri atas dua lantai. Lantai bawah digunakan sebagai ruang kerja dosen Bagian Hukum Administrasi Negara dan ruang perkuliahan D1. Lantai atas adalah ruang kerja dosen, ruang rapat/ruang ujian skripsi dan ruang kuliah D2, D3, D4.
  5. Gebung E terdiri dari 4 lantai dan 10 ruang kelas yang sudah siap menampung kegiatan belajar mengajar mahasiswa Fakultas Hukum Unila.
  6. Gedung eks perpustakaan terdiri atas dua lantai. Sebagian lantai bawah digunakan untuk pengelola Program Doktor, Notariat, ruang kerja, ruang ujian dan rapat dosen Bagian Hukum Keperdataan, dan lantai atas dipergunakan untuk ruang kuliah dan ruang dosen Program Pascasarjana-Magister Hukum Unila.

LAB
  • LAB BKBH
  • LAB RUANG BACA
PROGRAM STUDI
VISI
Fakultas Hukum Unversitas Lampung Menjadi Pengemban Hukum Terbaik Di Indonesia pada Tahun 2025
MISI
  • Menciptakan lulusan sarjana hukum yang dapat bersaing baik di dalam dan di luar negeri
  • Meningkatkan kualitas dosen dan tenaga kependidikan
  • Meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian serta artikel ilmiah dosen dan mahasiswa
  • Meningkatkan kerjasama daerah, nasional, dan internasional di bidang Tri Dharma
  • Meningkatkan kinerja kegiatan/prestasi mahasiswa dalam lingkup nasional dan internasional
  • Menguatkan silaturahmi dan mengoptimalkan peran serta alumni Fakultas Hukum.
  • Memelihara dan meningkatkan infrastruktur, sarana dan prasarana pembelajaran
  • Meningkatkan dan mengefisienkan tata kelola Fakultas dengan memberikan pelayanan prima

Menciptakan lulusan sarjana hukum yang dapat bersaing baik di dalam dan di luar negeri

  1. Meraih akreditasi standar nasional unggul dan standar internasional;
  2. Mengimplementasikan research base teaching dan student central learning;
  3. Memfasilitasi perkuliahan kampus merdeka bekerjasama dengan stakeholder serta bantuan penyusunan modul perkuliahan/RPS;
  4. Mengoptimalkan perkuliahan dalam jaringan (daring) Virtual Classe;
  5. Mengoptimalkan tata kelola Pusat Studi, Laboratorium Hukum, Bagian-Bagian dan Program Studi di Fakultas Hukum;
  6. Melanjutkan kembali perintisan/pendirian Program Studi Kenotariatan dan melaksanakan pendidikan professional hukum.

Meningkatkan kualitas dosen dan tenaga kependidikan

  1. Mendukung dosen melanjutkan pendidikan S3 di dalam dan di luar negeri;
  2. Mundukung dan memberikan kesempatan bagi dosen untuk meningkatkan jenjang kepangkatan struktural maupun fungsional;
  3. Mendukung dan memberikan kesempatan bagi dosen untuk aktif dalam organisasi asosiasi keilmuan dan pelatihan kompetensi;
  4. Memberikan dukungan bagi tenaga kependidikan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan kopentensi.

Meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian serta artikel ilmiah dosen dan mahasiswa

  1. Memberikan dukungan dan kesempatan untuk mengikuti seminar nasional dan internasional sebagai narasumber;
  2. Memberikan bantuan dana untuk penulisan buku, pengurusan HAKI dan publikasi jurnal terakreditasi;
  3. Mendukung dan memfasilitasi dosen memenangkan kompetisi penelitian dan pengabdian tingkat nasional dan internasional
  4. Melanjutkan dan meningkatkan Program Desa Binaan dan wilayah binaan berbasis hukum;
  5. Mendukung dan memfasilitasi hasil penelitian menjadi program pengabdian.

Meningkatkan kerjasama daerah, nasional, dan internasional di bidang Tri Dharma

  1. Mendukung dan membangun kerjasama dengan instansi pemerintah atau swasta dalam bidang pendidikan S2 dan S3;
  2. Mendukung dosen melakukan kolaborasi penelitian/pengabdian dan publikasi nasional maupun internasional;
  3. Mendukung program visiting professor ;
  4. Memfasilitasi dan mengembangkan kesempatan dosen untuk melaksanakan kerjasama di tingkat daerah, nasional dan internasional;
  5. Mendukung dan memfasilitasi dosen dalam memberikan jasa keahlian di bidang hukum.

Meningkatkan kinerja kegiatan/prestasi mahasiswa dalam lingkup nasional dan internasional

  1. Mengupayakan sertifikasi pengakuan kompetensi bagi para mahasiswa yang berhak;
  2. Memfasilitasi mahasiswa mendapatkan hibah penelitian dan pengabdian serta publikasi ilmiah;
  3. Memfasilitasi lembaga dan kegiatan kemahasiswaan fakultas hukum;
  4. Meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan akademik dan non akademik.

Menguatkan silaturahmi dan mengoptimalkan peran serta alumni Fakultas Hukum.

  1. Meningkatkan komunikasi dengan alumni FH Unila;
  2. Melakukan pemetaan dan akurasi data alumni FH Unila;
  3. Mendukung, memfasilitasi dan berpartisipasi dalam berbagai pertemuan alumni FH Unila dengan civitas akademika;
  4. Memberikan penghargaan terhadap alumni berprestasi;
  5. Memberikan ruang bagi alumni dalam berbagai kegiatan akademik dan non akademik.

Memelihara dan meningkatkan infrastruktur, sarana dan prasarana pembelajaran

  1. Mengikutsertakan unit kerja dalam rangka peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Fakultas;
  2. Meningkatkan, merawat dan menjaga kebersihan serta memperbaiki sarana dan prasarana secara rutin.

Meningkatkan dan mengefisienkan tata kelola Fakultas dengan memberikan pelayanan prima

  1. Meningkatan kinerja dekanat baik di level Dekan dan Wakil Dekan berdasarkan tugas dan tanggung jawab;
  2. Meningkatkan tata kerja di level tata usaha sesuai dengan tugas dan tanggung jawab;
  3. Meningkatkan kinerja bagian dan program studi;
  4. Meningkatkan kelembagaan dan kinerja Tim Penjaminan Mutu Fakultas dan Tim Penjaminan Mutu Bagian/Program Studi.